taktik top eleven

Kebijakan Harga dan Perlindungan Konsumen

Kebijakan Harga dan Perlindungan Konsumen
Secara ekonomi mikro, harga adalah nilai dari produk komoditi tertentu, dan secara ekonomi makro bisa dibilang harga mewakili keseluruhan produk yang ada di suatu wilayah. Karena kita berada di Indonesia, maka tugas penetapan harga ini berdasarkan kebijakan pemerintah setempat.

Setidaknya ada 2 tahapan penetapan harga dalam perputaran pasar, yaitu harga minimum produk yang tentunya pemerintah dalam hal ini melindungi produsen, dan harga maksimum yang melindungi konsumen. Tanpa 2 aturan tegas oleh pemerintah tersebut, maka dimungkinkan keadaan pasar akan kacau balau.

Pemberlakuan harga maksimum atau diistilahkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) jika harga pasar tidak wajar harganya dan memberatkan konsumen nantinya. Biasanya produk ini berkisar pada produk sembako dan BBM dimana produk ini diperlukan setiap harinya. Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen diharapkan bertindak aktif dengan cara demonstrasi / pengaduan ke pemerintah jika kebijakan harga atas produk dirasa memberatkan.

Sebaliknya jika harga terlalu rendah, umumnya terjadi seiring gencarnya produk impor yang mengkhawatirkan produsen lokal, pemerintah berkewajiban menentukan harga minimal agar produk produsen lokal mampu bersaing tanpa kerugian.

Semoga informasi mengenai Kebijakan Harga dan Perlindungan Konsumen ini bermanfaat.

on Senin, 08 April 2013,